Desa Pemaron Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

NI PUTU SATRIYANI 07 November 2025 20:30:46 WITA

Buleleng – Desa Pemaron terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dikelola oleh BUMDesa Pemaron bersama Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga.

Sejak berdiri pada tahun 2015, TPST Pemaron telah menjadi pusat pengelolaan berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik. Di tempat ini, terdapat dua oven pembakaran untuk sampah anorganik, alat pencacah plastik, serta mesin pencacah organik yang digunakan untuk mengolah sampah menjadi pupuk kompos.

“TPST ini sudah berdiri sejak tahun 2015, dikelola oleh BUMDesa dan KSM. Tujuannya agar lingkungan kita bersih, aman, dan nyaman, sekaligus memberikan contoh bagi masyarakat dalam mengelola sampah,” ujar I Made Muliada, pengelola TPST Pemaron.

Saat ini, proses pemilahan sampah sebagian besar masih dilakukan oleh petugas TPST. Namun, pemerintah desa terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran warga agar memilah sampah sejak dari rumah.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang mendorong setiap masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa Pemaron, Kadek Mertayasa, menjelaskan bahwa keberadaan TPST sangat penting dalam mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

“Dengan adanya TPST ini, masyarakat diharapkan dapat mulai memilah sampah dari rumah masing-masing. Hal ini sangat penting dan sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi. Saat ini, kami masih menugaskan beberapa petugas untuk membantu proses pemilahan, karena di tingkat rumah tangga kebiasaan tersebut belum sepenuhnya berjalan. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar dan terbiasa memilah sampah sejak dari sumbernya,” jelasnya.

Sampah organik yang berhasil dikumpulkan diolah menjadi pupuk yang bermanfaat bagi kebutuhan pertanian dan taman desa, sementara sampah anorganik dipilah kembali, dan sisanya dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai prosedur.

Inovasi ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah Desa Pemaron berharap, melalui kerja sama antara pengelola TPST dan masyarakat, desa dapat semakin bersih, sehat, dan berdaya.

Mari bersama-sama mendukung upaya Desa Pemaron dengan mulai memilah sampah dari rumah. Dari tindakan kecil hari ini, kita wujudkan masa depan Desa Pemaron yang bersih dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar