Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan pembangunan di Desa Pemaron secara garis besar dituangkan dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk periode 6 tahun dan dijabarkan setiap tahunnya melalui RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
Kebijakan ini dilaksanakan dengan prinsip Partisipatif, di mana setiap usulan pembangunan harus melalui mekanisme Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan perempuan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar