Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan Pembangunan Desa
Kebijakan pembangunan di Desa Pemaron secara garis besar dituangkan dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk periode 6 tahun dan dijabarkan setiap tahunnya melalui RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
Kebijakan ini dilaksanakan dengan prinsip Partisipatif, di mana setiap usulan pembangunan harus melalui mekanisme Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan perempuan.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- AGENDA POSYANDU BULAN MEI 2026
- Visitasi Apresiasi Desa Komisi Informasi Bali
- Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) di Desa Pemaron.
- Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
- Sosialisasi Ketertiban Administrasi dan Kebersihan Lingkungan Desa Pemaron














