STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PPID DESA PEMARON
02 Oktober 2024 18:28:50 WITA
Desa Pemaron berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) , setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dokumen Lampiran : SOP PPID DESA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
- Langkah Nyata Desa Pemaron Menekan Volume Sampah Dari Sumber
- Singakrenfest Kecamatan Buleleng 2026
- AGENDA POSYANDU BULAN MEI 2026
- Visitasi Apresiasi Desa Komisi Informasi Bali
- Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM), Gerakan Kulkul PKK, dan Posyandu Desa Pemaron
- Koordinasi Masalah Pltgu & Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron












