Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) di Desa Pemaron.

Desak Putu Evi Agustini 24 April 2026 09:59:09 WITA

"Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) di Desa Pemaron"

 

PEMARON – Dalam upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan serta memastikan stabilitas keamanan wilayah, Pemerintah Desa Pemaron menggelar aksi terpadu pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) pada Kamis, 23 April 2026.

 

Kegiatan ini merupakan sinergi lintas instansi yang melibatkan berbagai pihak terkait guna menciptakan basis data kependudukan yang akurat dan lingkungan yang kondusif.

Pelaksanaan pendataan ini dilakukan secara kolaboratif oleh tim gabungan yang terdiri dari:

- Pemerintah Desa Pemaron selaku tuan rumah dan fasilitator wilayah.

- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Buleleng sebagai penyedia otoritas administrasi.

- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Buleleng untuk pengawasan penegakan Perda.

- Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pemaron guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

 

Tujuan Utama Kegiatan

Ada dua pilar utama yang menjadi fokus dalam kegiatan turun lapangan ini:

1. Tertib Administrasi: Memastikan seluruh penduduk yang tinggal sementara di wilayah Desa Pemaron terdaftar secara resmi sesuai dengan regulasi kependudukan yang berlaku.

2. Stabilitas Lingkungan: Memetakan keberadaan warga pendatang untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mempermudah koordinasi jika terjadi situasi darurat di lingkungan desa.

 

Tim gabungan menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari rumah kos, kontrakan, hingga mes pekerja yang ada di wilayah Desa Pemaron. Petugas melakukan pemeriksaan identitas secara humanis, sekaligus memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya melapor diri kepada aparatur desa setempat.

Catatan Penting: Kegiatan ini bukan merupakan bentuk pembatasan ruang gerak warga, melainkan bentuk perlindungan hukum dan pelayanan publik agar setiap warga, baik menetap maupun non-permanen, terdata dengan baik dalam sistem informasi kependudukan.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pemaron berharap kesadaran masyarakat—khususnya pemilik hunian sewa dan penduduk pendatang—dapat meningkat. Dengan data yang valid, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa dapat terealisasi dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

 

Tertib Administrasi, Desa Mandiri, Lingkungan Aman.

Komentar atas Pendataan Penduduk Non-Permanen (PNP) di Desa Pemaron.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar