Badan Permusyawaratan Desa

31 Januari 2017 19:22:46 WITA

Badan Permusyawaratan Desa

Badan Permusyawatan Desa ( BPD ) Desa Pemaron memili peran yang sangat krusial sebagai lembaga perwuhudan denokrasi dalam penyelenggaraan pemerintaha desa 
Fungsi BPD sebagai " Parlemen " Desa yang mengawasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Berikut adalah profil dan fungsi utama BPD Desa Pemaron:

Kedudukan dan Keanggotaan

  • Representasi Wilayah: Anggota BPD Pemaron dipilih secara demokratis untuk mewakili wilayah (Banjar) dan unsur keterwakilan perempuan.

  • Masa Jabatan: Berfungsi selama 6 tahun per periode, bekerja berdampingan dengan Perbekel untuk memastikan program desa berjalan sesuai aturan.

Fungsi Utama BPD Pemaron

Berdasarkan regulasi yang berlaku, BPD di Desa Pemaron menjalankan tiga fungsi inti:

  • Membahas dan Menyepakati Perdes: Bersama Perbekel, BPD merumuskan Peraturan Desa (Perdes), termasuk peraturan mengenai pungutan desa, pelestarian lingkungan pesisir, hingga tata kelola BUMDes.

  • Menampung dan Menyalurkan Aspirasi: BPD menjadi jembatan bagi warga Pemaron untuk menyampaikan usulan pembangunan. Misalnya, jika warga di area pesisir membutuhkan perbaikan drainase, BPD bertugas membawa usulan ini ke forum Musyawarah Desa (Musdes).

  • Pengawasan Kinerja Perbekel: Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan APBDes agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan.

Peran Strategis di Desa Pemaron

Mengingat karakteristik Desa Pemaron yang berada di jalur utama dan kawasan pesisir, BPD sering kali fokus pada isu-isu berikut:

  • Penguatan BUMDes: Memberikan masukan dan pengawasan terhadap unit usaha BUMDes Tirta Amerta agar memberikan manfaat nyata bagi pendapatan asli desa.

  • Harmonisasi Adat dan Dinas: BPD berperan memastikan kebijakan pemerintah desa tidak berbenturan dengan aturan adat (Awig-Awig) yang dijaga oleh Desa Adat Pemaron.

  • Penyelarasan Pembangunan: Memastikan pembangunan fisik di jalur utama Singaraja-Seririt tidak mengabaikan kepentingan lingkungan dan kenyamanan warga pemukiman.

Sinergi dalam Musdes

Setiap tahun, BPD Pemaron memimpin pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes). Di forum inilah BPD, Perbekel, dan tokoh masyarakat (termasuk perwakilan TP PKK dan Sekaa Teruna) duduk bersama untuk menetapkan arah pembangunan desa tahun berikutnya

Dokumen Lampiran : Badan Permusyawaratan Desa


Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar