Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron
Desak Putu Evi Agustini 22 April 2026 14:59:36 WITA
Pemberitahuan: Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron
Kepada Seluruh Warga, Pendatang, dan Tamu di Wilayah Desa Pemaron.
Demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama di lingkungan Desa Pemaron, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa taat pada aturan administrasi kependudukan yang berlaku.
Sesuai dengan amanat:
1. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2016.
2. Peraturan Desa (Perdes) Pemaron Nomor 6 Tahun 2021.
"Kewajiban Lapor Diri 1 x 24 Jam"
Setiap pendatang maupun tamu yang berkunjung dan menginap di wilayah Desa Pemaron wajib melaporkan diri kepada Ketua RT setempat atau langsung ke Kantor Perbekel Desa Pemaron dalam waktu paling lambat 1 x 24 jam sejak kedatangan.
Mengapa Lapor Diri Itu Penting?
1. Keamanan: Memudahkan pemantauan situasi wilayah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Pelayanan: Memastikan pendatang mendapatkan perlindungan dan akses pelayanan administrasi jika terjadi keadaan darurat (musibah/sakit).
3. Data Desa: Membantu validasi data kependudukan non-permanen di tingkat desa.
Prosedur Pelaporan
Bagi Bapak/Ibu/Saudara yang berstatus sebagai pendatang atau menerima tamu, diharapkan membawa dokumen pendukung berupa:
1. Identitas Diri (KTP/KIA) yang masih berlaku.
2. Surat Keterangan Pindah/Lapor Diri (bagi penduduk non-permanen).
3. Memberikan informasi mengenai alamat tempat tinggal, tujuan dan lama tinggal.
Penting untuk Diketahui:
Kelalaian dalam melaporkan keberadaan pendatang dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Desa yang berlaku.
Mari kita wujudkan Desa Pemaron yang aman, tertib, dan religius dengan mengawali dari tertib administrasi diri sendiri. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tertib Administrasi Kependudukan Desa Pemaron
- Pemaron Bergerak, Pilah Sampah dari Sumber
- Sosialisasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Lingkungan & Pembentukan KKM Desa Pemaron
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
- Sosialisasi Ketertiban Administrasi dan Kebersihan Lingkungan Desa Pemaron
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Desa Pemaron
- PENGEMBANGAN KAPABILITAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK













