MUSYAWARAH PEMBUANGAN LIMBAH || PEMARON - BULELENG

Desak Putu Evi Agustini 28 Januari 2026 13:14:30 WITA

Kamis, 22 Januari 2026 pukul 10.00 wita telah dilaksanakan kegiatan musyawarah perihal adanya laporan masyarakat tentang pembuangan limbah di wilayah Banjar Dinas Dauh Margi Desa Pemaron. 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Camat Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP Kecamatan Buleleng, Kelian Desa Adaf Pemaron, Ketua dan Anggota BPD Desa Pemaron, Babinsa Desa Pemaron, Babinkamtibmas Desa Pemaron, Kelian Banjar Dinas Dangin dan Dauh Margi, Warga Desa Pemaron an. Dewa Gede Suadnyana. 

 

Berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan, saudara Dewa Gede Suadnyana telah membuat pernyataan bersedia menutup aktivitas pembuangan limbah cair karena tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2022 tentang pengelolaan air limbah domestik. Kami menghimbau kepada masyarakat Desa Pemaron, alangkah baiknya melapor terlebih dahulu atau memohon ijin jika ingin membangun usaha yang efeknya berhubungan dengan lingkungan untuk menghindari komplain masyarakat sekitar dikemudian hari karena Desa Pemaron termasuk lingkungan padat penduduk.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar