BIMTEK APRESIASI DESA

Desak Putu Evi Agustini 07 Maret 2026 22:20:37 WITA

Kamis, 05 Maret 2026 pukul 11.00 wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Pemaron. 

 

Dalam rangka menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi publik yang partisipatif dan akuntabilitas serta dalam rangka mengukur implementasi/pelaksanaan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, maka dilaksanakan kegiatan Apresiasi Desa di Tahun 2026. Terhadap hal tersebut dan berdasarkan rapat pleno Komisi Informasi Provinsi Bali, Senin, 2 Maret 2026, dari 27 Desa yang diusulkan oleh Diskominfo Kab/Kota se-Bali ditetapkan 19 Desa sebagai peserta. Dalam 19 desa tersebut Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng masuk ke dalam salah satunya. Komisi informasi Provinsi Bali mengadakan kegiatan bimbingan teknis persiapan lomba Apresiasi Desa yang dihadiri oleh tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali, PPID Desa Pemaron, Diskominfo Santi Kabupaten Buleleng, Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diharapkan dapat Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Mendorong Digitalisasi Desa, Apresiasi Kinerja Desa, serta bagian dari upaya pembangunan desa yang berdaulat dan maju, sejalan dengan visi digitalisasi desa yang sedang digencarkan pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar