Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
Putu Ariantini 10 Maret 2026 13:44:16 WITA
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026yang termuat dalam rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakann pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;
Dokumen Lampiran : APBDESA TA 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANG DESA
- MUSYAWARAH DESA
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- Rencana Kerja Pemarintah Desa ( RKP Desa )
- TAMAN KANAK-KANAK SHINTA KUMARA TURUT BERPARTISIPASI DALAM PAWAI KARNAVAL HUT ke-422 KOTA SINGARAJA
- KESEPAKATAN DAN SERUAN BERSAMA MAJELIS AGAMA DENGAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KABUPATEN B
- MUSYAWARAH FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA












