MUSYAWARAH DESA

Putu Ariantini 10 Maret 2026 13:53:15 WITA

Musyawarah Desa, disingkat Musdes, adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Desa Pemaron rutin melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja setiap tahunnya, guna menyerap aspirasi masyarakat Desa

Dokumen Lampiran : DOK MUSDES


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar