MUSYAWARAH DESA
Putu Ariantini 10 Maret 2026 13:53:15 WITA
Musyawarah Desa, disingkat Musdes, adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Desa Pemaron rutin melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja setiap tahunnya, guna menyerap aspirasi masyarakat Desa
Dokumen Lampiran : DOK MUSDES
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSRENBANG DESA
- MUSYAWARAH DESA
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- Rencana Kerja Pemarintah Desa ( RKP Desa )
- TAMAN KANAK-KANAK SHINTA KUMARA TURUT BERPARTISIPASI DALAM PAWAI KARNAVAL HUT ke-422 KOTA SINGARAJA
- KESEPAKATAN DAN SERUAN BERSAMA MAJELIS AGAMA DENGAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) KABUPATEN B
- MUSYAWARAH FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

.jpeg)












