MUSRENBANG DESA
Putu Ariantini 10 Maret 2026 13:55:36 WITA
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, atau yang akrab disebut Musrenbang Desa, memiliki peran penting dalam mengarahkan pembangunan di tingkat lokal. Ditegaskan dalam Permendesa No. 21 Tahun 2020, Musrenbang Desa adalah forum partisipatif yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan wakil masyarakat untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa.
Dokumen Lampiran : DOK MUSRENBANGDES
Komentar atas MUSRENBANG DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemaron Bergerak, Pilah Sampah dari Sumber
- Sosialisasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Lingkungan & Pembentukan KKM Desa Pemaron
- AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL
- Sosialisasi Ketertiban Administrasi dan Kebersihan Lingkungan Desa Pemaron
- Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Desa Pemaron
- PENGEMBANGAN KAPABILITAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
- TUPOKSI BPD DALAM INFORMASI PUBLIK DESA











