Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Putu Ariantini 11 Maret 2026 09:36:16 WITA

Dalam rangka untuk mendukung Peraturan Bupati Buleleng nomor 56 tahun 2014  tentang  Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka bersama ini kami sampaikan kepada Bapak Ketua BPD Pemaron, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. 

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Akhir Tahun merupakan bentuk tanggungjawab kami secara administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama satu tahun. Dalam penyusunan LKPPD akhir tahun ini, salah satu cara yang kami gunakan adalah mengumpulkan data dari berbagai pihak mulai dari Perangkat Desa, Lembaga Desa, hingga menggali potensi yang ada di masyarakat melalui identifikasi masalah sehingga bisa  dijadikan  bahan  evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.

Dokumen Lampiran : Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pemaron

tampilkan dalam peta lebih besar